Postingan

TAUZIYAH : UST.M.NUR SUKMAH

Astaghfirullah... Betapa cepatnya hari2 romadhon meninggalkanku... Tak terkejar langkahnya yg semakin  cepat melesat Sementara aku masih terlena... disibukkan dg urusan dunia... dunia... dunia... dan dunia... tak ada habisnya padahal aku tau, akhirat lebih baik dan lebih kekal...dan aku pasti menemui ajalku utk kembali ke kampung akhirat...pasti..!!! aku meminta ni'mat kubur dan bukan siksa kubur... aku meminta surga dan jauh dari adzab neraka.... astaghfirulloh... kenapa aku terlena... i'tikaf pun direkayasa sesempatnya baca Qur'an sekenanya diwaktu2 sisa... tak sempat menggali ma'nanya...beramal dg waktu sisa, berinfaq alakadarnya, berharap surga dlm lamunan dan keterlenaan belaka... akupun cuek dg keadaan Islam, Umat Islam, para Ulama dan Aktifis pejuang Islam di negeriku yg saat ini sdg diintimidasi dan di kriminalisasi, masa bodoh dan tak mau tau... akupun tak perduli dg bangsa & negaraku yg sdg dicengkeram oleh para pemodal yg bersekongkol dg komun...

AAN : UST. M.NUR SUKMA ( DOA LAILATUL QODAR (

Dahsyatnya DOA LAILATUL QADAR Syaikh Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin bercerita: "Pada suatu malam ke 27 Ramadhan (malam yang sangat diharapkan terjadinya lailatul qodar), beliau bersama Bapak serta Kakek ingin pergi ke masjid Nabawi untuk sholat malam pada malam itu, kemudian ketika keluar rumah menuju mobil, beliau mendengar suara musik yang begitu keras dinyalakan oleh anak-anak muda, kemudian beliau mendekati mobil tersebut dan mengatakan kepada mereka: "Wahai para pemuda, jika kalian tidka sanggup untuk mengisi malam ini dengan ibadah, maka mohon dimatikan suara yang begitu keras ini", akhirnya mereka mematikannya, kemudian syaikh mengatakan: "Hendaknya malam ini kalian memperbanyak mengucapkan ‎اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني Allohumma innaka 'Afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu 'anni (Ya Allah sungguhnya Engkau Maha Pengampun,...

ARDI S : TELPON MUDIK

siapa tahu butuh : NOMOR TELEPON PENTING.. UNTUK MUDIK LEBARAN :D CALL CENTER NTMC POLRI  1500669 TELEPON JALAN TOL Call Center Jasa Marga (021) 80880123, 80883210 SMS Center Info Jalan Tol 0813 8006 8000 Tol Jakarta–Bandung 021 80880123 Tol Semarang 024 7607777 Tol Surabaya 031 7879999 / 031 7878080 Tol Belmera 061 6611701 Tol Palikanci 0231 484268 PELABUHAN & BANDARA Bandara Polonia dan Pelabuhan Belawan 061 694718/061 694718 Pelabuhan Palembang 0711 420103 Bandara Raden Intan Lampung 0721 31144 Pelabuhan Merak Banten 0254 571083/0254 572491 Bandara Soekarno Hatta 021 5506068 Pelabuhan Tanjung Priok 021 43931945 Bandara Husain Sastranegara 022 6043378 Pelabuhan Cilacap 0282 534825 Pelabuhan Semarang 024 3543424 Bandara Adi Sucipto Yogyakarta 031 3293231 / 031 3293554 Pelabuhan Probolinggo dan Pelabuhan Bayuwangi 0335 421917 Pelabuhan Gili Manuk Denpasar dan Bandara Ngurah Rai 0361 93510433 KEPOLISIAN Ditlantas Polri (021) 798 9702, SMS : 9119 ...

TPUA ( DR.EGGI S ) : HABIB RIZIQ HS BERKATA, REKONSILIASI ATAU REVOLUSI

Pesan Habib Rizieq dari Arab Saudi: “Rekonsiliasi atau Revolusi” Salam Online / 40 menit yang lalu  Habib Rizieq Syihab JAKARTA (SALAM-ONLINE): Perseteruan antara ulama dan pemerintah akhir-akhir ini, masih belum menemui ujungnya. Habib Rizieq Syihab dan GNPF-MUI pernah diusulkan oleh beberapa tokoh bangsa untuk melakukan rekonsiliasi atas perbedaan pendapat dengan pemerintah. Habib Rizieq dan para ulama pun mengapresiasi usulan tersebut. “Perlu dibuat format yang tepat bagaimana rekonsiliasi yang bisa mengantarkan kepada kedamaian dan menyetop segala kegaduhan,” ujar Habib Rizieq saat memberi sambutan lewat pesan elektronik di acara Silaturahim & Konsolidasi Nasional yang digelar GNPF-MUI di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (16/6). Habib Rizieq mengaku selama ini tetap mengedepankan dialog dan mengutamakan rekonsiliasi. Namun menurutnya jika rekonsiliasi gagal dan pemerintah serta penegak hukum tetap mengkriminalisasi dan ...

TPU: LANGKAH PARA MUJAHID UNTUK TEGAKKAN KEADILAN DAN KEBENARAN

*TOLONG DIVIRALKAN* *RAPAT GABUNGAN ANTARA* *PRESIDIUM ALUMNI 212* *DGN KOMNAS HAM* *PEMBEBERAN & PENGUNGKAPAN FAKTA2 PELANGGARAN HAM OLEH REZIM PENGUASA SAAT INI* *THD PARA ULAMA, AKTIVIS2 & ORMAS ISLAM HTI* *PEMBAHASAN OPSI MEDIASI* & *DIALOG UTK MENCARI WIN2 SOLUTION ATAU REKOMENDASI* *Assalamu'alaikum Bpk &, Ibu*, Kaum Kaum Muslimin & Muslimat - Para Pejuang Alumni 212 - Para Pejuang Alumni 313 - Para pejuang AKSI BELA ISLAM - Pimpinan FPI - Pimpinan HTI - Pimpinan GNPF MUI  - TPUA Eggy Sudjana dan A. Mihdan ( Ketum dan Sekum ) - APU.RI DAHLIA ZEIN - AAN  GUS JS - Pimpinan ACTA - Pimpinan PERSIS - Pimpinan PARMUSI - Pimpinan HMI - Pimpinan KAHMI - Pimpinan FUI - Pimpinan Kokam Muhammadiyah - Pimpinan FUHAB - Pimpinan FORSAP - Pimpinan KOMPI - Pimpinan NU DKI - Pimpinan DDII - Pimpinan HASMI - Pimpinan PPMI - Pimpinan TARUNA MUSLIM - Pimpinan HIDAYATULLAH - Pimpinan MMI - Pimpinan BANG JAPAR - Pimpinan FBR - Pimp...

DR.H.ABDUL CHAIR RAMADHAN,SH.,MH : KEBIJAKAN ABOLISI TERHADAP PROSES HUKUM ALIM ULAMA DAN AKTIVIS.

KEBIJAKAN ABOLISI TERHADAP PROSES HUKUM ALIM ULAMA DAN AKTIVIS. DR.H. ABDUL CHAIR RAMADHAN, SH, MH. Politik hukum (rechts politiek) dalam bentuk kebijakan (beleid/policy) pemberian abolisi terhadap alim ulama dan aktivis sangat diperlukan. Tindakan abolisi sebagai kebijakan Presiden - sesuai dengan kewenangannya  berdasarkan konstitusi -merupakan  upaya strategis menyudahi krisis kebangsaan saat ini. Penting untuk disampaikan bahwa Politik hukum adalah kebijakan tentang apa yang akan dijadikan kriteria untuk menghukum sesuatu. Dalam hal ini, kebijakan tersebut dapat berkaitan dengan pembentukan hukum, penerapan dan penegakannya. Dilihat dari maknanya, kebijakan adalah serangkaian tindakan seketika (instant decision), dengan melihat urgensi serta situasi atau kondisi yang terjadi, berupa pengambilan suatu keputusan yang didasarkan pada kewenangan/kekuasaan diskresi (discretionary power/freies ermessen). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa abolisi merupakan produk  p...

DR.H.ABDUL CHAIR RAMADHAN,SH.,MH: KEWAJIBAN HUKUM PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP HRS

KEWAJIBAN HUKUM PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP HRS DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH. Penetapan HRS sebagai tersangka tidak beralasan, karena bukti yang mengarah pada tindak pidana pornografi tidak ada. Perbuatan yang disangkakan  juga tidak ada kaitannya dengan hukum pidana. Dengan demikian tidak ada tindak pidana pornografi. Ketika suatu perbuatan yang menjadi inti dari suatu perkara tidak dapat dibuktikan, maka kepada yang bersangkutan juga tidak dapat dimintakan pertanggungjawan secara pidana. Penghentian penyidikan merupakan kewenangan penyidik dalam menghadapi sebuah kasus yang dianggap tidak perlu lagi diteruskan pada tahap selanjutnya. Dalam hal ini, penghentian penyidikan lazim disebut sebagai sepoonering. Berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat 2 KUHAP, beberapa keadaan dimana sebuah penyidikan terhadap kasus pidana dapat dihentikan. Keadaan tersebut adalah jika tidak terdapat cukup bukti, peristiwa tersebut ternyata bukan tindak pidana dan perkara tersebut ditutup d...